Bagikan:

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meminta dokumen pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan BIN Papua Barat untuk memenangkan capres Ganjar-Mahfud perlu dicek kebenarannya.

"Harus diklarifikasi dahulu soal autentisitas dari dokumen pakta integritas itu. Jika benar, jelas menyalahi aturan," ujar Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Rabu, 15 November.

Ace menegaskan, tidak dibenarkan sama sekali jika Pj bupati dan institusi intelijen negara secara terbuka menunjukkan sikap partisannya.

Ace juga heran bila bila Cawapres nomor 3, Mahfud MD menganggap dokumen pakta integritas tak melanggar netralitas.

"Saya heran jika seorang Pak Mahfud mengatakan ini tidak melanggar. Kok tak langgar netralitas? Bukannya Pj Bupati Sorong ini adalah ASN? Mengapa pula institusi intelijen negara juga membuat pakta integritas itu?" ungkap Ace.

Senada, Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra menilai perlu ada pemeriksaan lebih lanjut terkait dokumen pakta integritas tersebut, guna mengetahui kebenaran pengerahan struktur birokrasi bagi pemenangan Capres nomor 3, Ganjar Pranowo. Apabila benar, Herzaky sangat menyayangkan adanya dokumen itu.

"Sangat disayangkan jika itu memang benar. Tapi kami berharap itu dicek dulu kebenarannya," kata Herzaky kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 15 November.

Lebih disayangkan lagi, lanjut Herzaky, pasangan Prabowo-Gibran justru yang menjadi sasaran tudingan penyalahgunaan alat negara.

"Faktanya sebaliknya, karena bagaimanapun selama ini ada pihak-pihak yang mengarahkan abuse of power kepada kami. Cuma kami tetap berpikir baik, berpikir positif kalau ini tidak benar, berharapnya," kata Herzaky. 

Sebelumnya, cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD menyebut isu dokumen pakta integritas Pj Bupati Sorong, Papua Barat Daya, Yan Piet Mosso untuk memenangkan Ganjar di Pilpres 2024 bukan masalah hukum.

Menurut mantan Ketua MK itu, dokumen tersebut diteken pada Agustus sebelum capres-cawapres resmi ditetapkan KPU RI. Sehingga, belum ada calon resmi kontestan pilpres.

"Enggak, yang gitu kan bukan masalah hukum. Ya, biarkan aja kalau hukumnya di-clear-kan saja. Itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmi, kan," kata Mahfud usai menghadiri deklarasi relawan di Gedung Inews Tower, Selasa, 14 November.