JAKARTA - Pakta integritas yang ditandatangani Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso beredar usai operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu malam, 12 November. Salah satu poin dalam dokumen tersebut adalah memenangkan Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menanggapi ini Ketua KPK Firli Bahuri akan menyuruh anak buahnya melakukan pengecekan. Sebab, dia tak tahu soal dokumen yang dimaksud.
"Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu," kata Firli kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November.
"Tapi nanti akan saya cek dari mana, rekan-rekan (tahu, red) dari mana. Apakah ada di KPK atau tidak nanti Pak Deputi (Penindakan dan Eksekusi, red) yang bisa melihat hasil penggeledahan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Pj Bupati Sorong," sambungnya.
Adapun dokumen yang beredar terdapat empat poin dan ditandatangi oleh Yan Piet Moso selaku Pj Bupati Sorong dan Kabinda Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban. Tak ada tanggal yang disebutkan di sana.
Rincian empat poin tersebut adalah:
1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program pemerintah pusat di Wilayah Kabupaten Sorong;
2. Tidak akan melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN);
3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah;
4. Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI di Kabupaten Sorong;
5. Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan dengan pembuatan Pakta Integritas ini.
BACA JUGA:
Sementara itu, Yan bungkam ketika ditanya awak media soal pakta integritas yang ramai beredar. Dia memilih langsung naik ke mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.