Bagikan:

DENPASAR - Pria bernama Feri Simbolon (42) dijebloskan ke sel tahanan Satpol PP Denpasar karena memalak juga makan tanpa bayar di warung warga di Jalan Gunung Sangyang, Padangsambian, Denpasar, Bali. 

"Dia itu tertangkap tangan oleh Pecalang. Pecalangnya minta bantuan ke kita untuk pengamanan," kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga saat dihubungi, Senin, 5 April. 

Pria ini ditangkap pada Sabtu, 3 April  saat pecalang setempat mendapatkan laporan dari pemilik warung yang dipalak pelaku. 

Petugas datang ke lokasi untuk mengamankan pria tersebut. Warga ramai-ramai berkerumun saat pria ini diamankan. 

"Pengaduannya, bahwa orang ini sering ngambil makan dan tidak bayar. Kalau orangnya (pemilik warung) bisa digertak iya diminta uangnya.Tidak banyak (uang yang diminta) pokoknya berapa saja uangnya ngasih. Iya uang rokok," imbuhnya.

Menurut Sayoga, ada dua korban yang melapor aksi preman pria tersebut. Namun Satpol PP masih menggali lokasi pemalakan Feri Simbolon.

"Baru dua yang melapor. Mungkin ditempat lain ada yang begitu tapi tidak ada yang melapor. Dia cuma ngancam, iya pakai nada pengancaman," jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, dia melakukan pemalakan karena tidak punya pekerjaan. 

"Iya alasannya begitu. Alasannya pandemi jadi kambing hitam tapi tidak mesti memalak. Pekerjaannya tidak jelas dan alamat tinggal tidak jelas," ujarnya. 

"Kami masih mendalami karena ranahnya masih ranah pidana. Kami akan serahkan ke polisi hanya pengumpulan bukti siapa saja korbannya dan beberapa orang. Baru ada kesaksian dari pecalang dan pemilik warung," ujar Sayoga.