Bagikan:

DENPASAR - I Ketut Suandita (27) asal Kabupaten Gianyar, ditangkap kepolisian Polsek Denpasar Utara, Bali, karena memalak dengan modus nsumbangan Ogoh-ogoh.

"Modus operandinya, meminta sumbangan Ogoh-ogoh mengatasnamakan pecalang dan banjar," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa, 24 Januari.

Pemalakan terjadi pada Selasa, 10 Januari di laundry Ultima, Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan, Denpasar Utara.

Pelaku saat itu datang mengatasnamakan banjar dan pencalang. Pelaku meminta uang iuran Rp100 ribu untuk pecalang dan iuran banjar Rp50 ribu.

Namun korban baru sadar tertipu setelah pecalang Banjar Dadakan datang meminta sumbangan. Korban saat itu memberitahu soal adanya pria yang lebih dulu meminta uang iuran

"Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian total sebesar Rp 150 ribu dan pelapor melaporkannya ke Polsek Denpasar Utara," imbuhnya.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Banjar Bingkisan Mas, Desa Ubud, Gianyar.

"Setelah dilakukan interogasi kemudian menyerahkan pelaku kepada penyidik untuk proses lebih lanjut," ujar Sukadi.