Bagikan:

DEPOK - Seorang pria berinisial FI disekap oleh pimpinan kantor tempat dia bekerja di Jalan Raya Pekapuran, Kampung Babakan, Tapos, Kota Depok, Senin lalu, 7 Oktober.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku meminta uang sebesar Rp10 juta, agar korban dapat dibebaskan.

“Pelapor (berinisial UH) menjelaskan harus memberikan uang senilai Rp10 juta kepada bos tempat anak pelapor bekerja,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis, 10 Oktober.

Ia menjelaskan, uang Rp10 juta itu diberikan sebagai pengganti sepeda motor yang ditarik leasing saat dipakai bekerja.

“Pengganti sepeda motor yang digunakan anak pelapor bekerja. Dan sepeda tersebut sudah diambil pihak leasing,” ucapnya.

Ade juga mengatakan bila saat ini korban tidak dapat dihubungi oleh pihak keluarga.

Karena itu pihak keluarga FI lapor ke Polres Metro Depok untuk ditindaklanjut.