TANGERANG - Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembegalan yang dilakukan enam orang pria dengan modus mengaku sebagai petugas pembiayaan keuangan (leasing). Hal ini bertujuan untuk mengungkap kasus tersebut.
Kasus pembegalan itu terjadi Jalan Boulevard Raya, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu, 17 September.
“Saksi yang mengetahui kejadian perkara tersebut ada sekitar 3 orang saksi. (Tapi) kalau saksi yang dinterogasi dalam ungkap pelaku sudah banyak,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 22 September.
Galih mengatakan kepolisian memerlukan waktu untuk mengungkapkan kasus pembegalan bermodus petugas leasing tersebut.
“Masih proses lidik ya,” ujarnya.
BACA JUGA:
Pembegalan bermula saat korban mengendarai motornya untuk berangkat kerja. Namun setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), korban dihentikan oleh enam orang yang mengaku dari sebuah leasing.
“Saya berangkat kerja tiba-tiba saya diberhentikan sama enam orang di situ. Kunci saya dicabut. Lalu mereka melakukan tindak kekerasan,” kata ilham.
“Saya dipukulin, motor saya diambil. Lalu mereka kabur,” sambungnya
Ilham menuturkan keenam orang itu memiliki tubuh tegap. Kemudian mereka mengaku dari perwakilan perusahaan leasing motor.
Korban mengaku heran, karena dirinya membeli motor secara tunai atau tidak kredit.
“Saya dipepet, lalu dimintai surat-surat motor, dengan modus penarikan motor. Sedangkan saya membeli motor itu cash atau tidak kredit,” kata dia.