Bagikan:

JAKARTA - Artis Sandra Dewi disebut akan hadir untuk memberikan kesaksiannya untuk Harvey Moeis dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022.

Persidangan selanjutnya diketahui akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.

"Bu Sandra, beliau akan hadir besok," ujar kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur, saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Oktober.

Menurutnya, surat panggilan belum diterima secara resmi oleh Sandra Dewi. Tapi, jaksa penuntut umum sudah menginformasikan langsung melalui sambungan telepon perihal undangan untuk memberikan kesakisan di muka persidangan.

"Surat panggilan secara resmi belum diterima tapi Bu Sandra sudah mendapatkan konfirmasi by phone langsung dari penyidiknya," sebutnya.

Soal persiapan, kata Harris, kilennya tidak mempersiapkan apapun. Hanya ditegaskan, Sandra Dewi akan menyampaikan semua yang diketahuinya di hadapan majelis hakim.

"Tidak ada Persiapan khusus, beliau siap untuk hadir langsung," kata Harris.

Sebagai informasi, dalam kasus korupsi Timah, Harvey Moeis didakwa turut terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola timah yang menyebabkan kerugian Rp 300 triliun.

Selain itu, suami Sandra Dewi ini juga didakwa terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, dalam rangkaian dugaan korupsi itu, Harvey Moeis menerima uang Rp420 miliar.

Dalam perkara ini Harvey Moeis didakwa Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 Tahun 2010 tentang TPPU.