Bagikan:

JAKARTA - Demokrat pimpinan Moeldoko menghormati keputusan pemerintah lewat Kementerian Hukum dan HAM yang menolak kepengurusan hasil KLB Deli Serdang, Sumut. Keputusan ini disebut bukti tak ada intervensi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat. Ini juga membuktikan bahwa Bapak Moeldoko telah difitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang telah menuduh pemerintah berada di belakang Bapak Moeldoko,” ujar Juru Bicara Demokrat pimpinan Moeldoko, Muhammad Rahmad dalam keterangannya, Jumat, 2 April.

Rahmad berharap semua pihak berpolitik dengan cerdas, bersih dan santun. Bukan menggunakan politik kebohongan dan fitnah. 

“Sebagai hamba yang beriman, dan menjelang puasa ramadan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Presiden Jokowi, pemerintah dan kepada Bapak Moeldoko, karena telah menuduh macam macam,” kata dia. 

Rahmad menegaskan, keputusan Kemenkum HAM langkah awal dari perjalanan demokrasi yang masih panjang. Langkah berikutnya adalah melalui peradilan.

“Mekanisme hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalahgunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,” papar Rahmad.

Demokrat sambung dia mengimbau kader tetap tenang dan solid bersatu. 

“Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersungguh sungguh dengan ikhlas mengembalikan Partai Demokrat kepada khittohnya, yakni partai terbuka, demokratis, bersih, cerdas, dan santun,” tutur Rahmad.