JAKARTA - Mantan atlet kayak Australia yang juga peraih dua medali perak pada Olimpiade Athena 2004 Nathan Baggaley, dinyatakan bersalah karena mencoba menyelundupkan kokain senilai 152 juta dolar Amerika Serikat.
Bersama sang adik, Dru Baggaley, keduanya akan menjalani hukuman akhir bulan ini, kendati mengaku tidak bersalah.
Ini bermula saat Dru dan Anthony Draper ditangkap pada 2018 setelah polisi melakukan pengejaran dramatis di laut yang juga melibatkan Angkatan Laut dan Udara Australia. Kapal yang digunakan keduanya diketahui dibeli oleh Nathan, melansir BBC.
Dru dan Draper melakukan perjalanan 11 jam pada Juni 2018 untuk bertemu dengan kapal asing yang membawa narkoba. Namun, mereka ditemukan oleh pesawat pengintai dan diikuti oleh kapal angkatan laut. Rekaman menangkap Dru melempar paket kokain ke laut, sementara Draper berusaha melarikan diri dari kapal.
Mereka kemudian disergap oleh kapal polisi Queensland di lepas pantai dan ditangkap oleh petugas bersenjata.
Kepada petugas, Dru mengatakan dia diculik dan dipaksa oleh Draper untuk melakukan perjalanan. Semua Ia menyangka membawa tembakau, bukan kokain. Drua mengaku keluarganya diancan jika dia tidak membantunya.
Namun, Draper mengklaim dia direkrut oleh Dru untuk mengemudikan perahu. Diduga ia diberitahu mereka akan mengambil 'smoko' yang dianggap sebagai mariyuana. Draper mengaku bersalah mengimpor kokain awal tahun ini. Tapi, hukumannya dikurangi karena bersaksi melawan Baggaley bersaudara.
Draper mengaku bersalah mengimpor kokain awal tahun ini, tetapi hukumannya dikurangi karena bersaksi melawan Baggaley bersaudara.
Jaksa penuntut mengatakan Nathan terlibat dalam rencana tersebut, membeli kapal dan memasangnya dengan telepon satelit dan sistem navigasi. Sidik jarinya juga ditemukan pada selotip yang digunakan untuk menyembunyikan nomor registrasi kapal.
Namun, di pengadilan Nathan menyebut kapal itu dibeli dengan uang uang diberikan kepadanya dari Dru. Dia mengaku diberitahu, kapal itu akan digunakan untuk memulai bisnis wisata mengamati paus, seperti dilaporkan ABC News.
Ini bukan pertama kalinya kedua bersaudara itu dituduh melakukan pelanggaran narkoba. Sebelumnya, mereka pernah dihukum karena terlibat dalam kelompok pembuat tablet halusinogen. Mereka juga dihukum pada 2009 atas tuduhan narkoba lainnya. ABC News menyebut, keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup.
BACA JUGA:
Untuk diketahui, Nathan merupakan atlet Kayak Australia dalam Olimpiade Athena 2004. Dalam pesta olahraga empat tahunan tersebut, Nathan meraih dua medali perak pada nomor K-2 500m (kayak double) men dan K-1 500m (kayak single) men.