JAKARTA - Pemerintah mengumumkan bahwa sekolah sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas mulai Juli 2021. Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tantang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap, PTM terbatas membuat siswa mendapatkan layanan pendidikan yang lebih optimal.
“Melalui SKB ini kita harapkan anak-anak bisa terpenuhi hak-haknya dalam memperoleh pendidikan. Kita harus akui PJJ (pelajaran jarak jauh) selama ini tidak dapat disamakan dengan pembelajaran tatap muka," ujar Menko Muhadjir dalam pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Selasa, 30 Maret.
Seperti diketahui, selama menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi COVID-19, anak-anak hanya memperoleh pengetahuan (knowledge) tanpa disertai unsur-unsur pendidikan lain yang juga penting yaitu keterampilan (skill), kepribadian (attitude) dan nilai (value).
BACA JUGA:
Untuk mensukseskan implementasi SKB, Muhadjir juga mendorong Pemerintah daerah ikut serta memberikan sosialisasi khususnya kepada satuan pendidikan yang ada di wilayah masing-masing.
Selain Pemda, mantan Mendikbud ini juga menilai peran dari Satgas COVID-19 di tingkat satuan pendidikan sangat krusial. Namun kata dia, peranan tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif seluruh warga sekolah termasuk penanaman disiplin protokol kesehatan mulai dari rumah hingga selama berada di sekolah.
Disamping itu, pemerintah juga telah menjalankan program vaksinasi COVID-19 yang dimulai sejak awal 2021 bagi tenaga pendidik. Vaksinasi ini dalam rangka mendukung akselerasi pembelajaran tatap muka secara terbatas.
"Kita harapkan pada tahun ajaran baru di Juli 2021 seluruh satuan pendidikan sudah dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” kata Muhadjir.