Bagikan:

BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur PT Binartha Sekuritas, Adi Indarto Hartono pada Kamis, 12 September. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AIH selaku Direktur PT Binartha Sekuritas,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika melalui keterangannya, Jumat, 13 September.

Tessa bilang AIH telah memberikan keterangan di hadapan penyidik. “Saksi hadir dan penyidik mendalami kegiatan investasi PT Taspen di reksadana,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK memutuskan untuk meningkatkan status penanganan dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) dari penyelidikan menjadi penyidikan. Antonius N. S. Kosasih yang merupakan direktur utama nonaktif menjadi tersangka dalam kasus ini.

Kosasih juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan untuk mempermudah pengusutan perkara. Upaya paksa ini berlaku untuk Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management.

PT Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp1 triliun dalam kasus ini. Dugaannya dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk.

“(Investasinya, red) dalam bentuk apa saja. ini bentuknya salah satunya memang seperti yang disampaikan tadi. Kalau tidak salah ada tiga jenis usaha ya, tiga jenis model. Ada saham, sukuk, dan ada yang lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan seperti dikutip dari YouTube KPK, Senin, 8 Juli.

“(Dana Rp1 triliun, red) ini digunakan untuk investasinya,” sambung dia.