Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas, Ferita Tanuwijaya sebagai saksi pada hari ini. Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

“Hari ini pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Juli.

Tessa mengatakan Ferita diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tapi, dia belum memerinci materi yang akan didalami penyidik.

KPK sudah beberapa kali memeriksa saksi dari PT Sinarmas Sekuritas terkait dugaan korupsi yang sedang ditangani. Salah satunya adalah Julius Sanjaya yang menjabat sebagai direktur keuangan dan akuntansi pada Rabu, 3 Juli.

Dari pemeriksaan tersebut, Tessa mengatakan ada sejumlah hal yang didalami penyidik. Di antaranya berkaitan dengan investasi dengan PT Taspen.

“(Saksi diperiksa, red) seputar investasi SUKUK yang dilakukan oleh PT Taspen,” tegas saat dikonfirmasi terpisah.

Diberitakan sebelumnya, KPK memutuskan untuk meningkatkan status penanganan dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) dari penyelidikan menjadi penyidikan. Antonius N. S. Kosasih yang merupakan mantan direktur utama menjadi tersangka dalam kasus ini.

Kosasih juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan untuk mempermudah pengusutan perkara. Upaya ini juga berlaku untuk Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management.