Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada andil konsultan terkait penempatan dana pensiun yang dikelola PT Taspen (Persero) pada sejumlah perusahaan sekuritas. Penyidik disebut sedang melakukan pendalaman.

“Tentunya penempatan dana itu juga biasanya melalui konsultan, ada konsultan investasi, konsultan investasinya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Oktober.

“Konsultan investasi itulah yang menjadi juga salah satu yang sedang kita tangani,” sambung dia.

Meski begitu Asep belum memerinci lebih jauh soal temuan yang didapat penyidik. Katanya, tim masih bekerja untuk membuktikan sejumlah fakta.

Salah satunya adalah ada tidaknya kickback atau pemberian kepada tersangka dalam kasus ini. “Tentu ini yang menjadi bagian yang sedang kita dalami,” ungkapnya.

Diketahui, sejumlah pihak sekuritas telah diagendakan diperiksa tim penyidik KPK seperti Direktur PT Binartha Sekuritas, Adi Indarto Hartono; mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas, Ferita; dan Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia, Edy Soetrisno.

 

Diberitakan sebelumnya, KPK memutuskan untuk meningkatkan status penanganan dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) dari penyelidikan menjadi penyidikan. Antonius N. S. Kosasih yang merupakan direktur utama nonaktif menjadi tersangka dalam kasus ini.

Kosasih sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan untuk mempermudah pengusutan perkara. Upaya paksa ini berlaku juga untuk Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management

Dalam kasus ini, PT Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp1 triliun. Dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk.