JAKARTA - Seorang anak berusia 12 tahun meninggal dunia karena mobil yang dia tumpangi tertabrak kereta di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Jatiguwi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kapolsek Sumberpucung AKP Effendi Budi mengatakan korban merupakan anak dari pengendara mobil yang tertabrak KA Penataran.
"Anaknya dibawa ke RSUD Kepanjen untuk proses identifikasi. Ibunya dirawat ke rumah sakit terdekat," kata Effendi dikutip Antara, Senin, 29 Maret.
Menurut dia, ibu korban mengalami luka parah dan dibawa ke Rumah Sakit Ramdani Husada.
Effendi menjelaskan, mobil dengan nomor polisi N 1869 DX yang dikendarai oleh Vina Dewi Anggraeni (33) tertabrak KA Penataran yang sedang melaju dari arah Kepanjen menuju Blitar.
"Saat itu korban bersama anaknya dari utara menuju selatan di Jalan Bangsa dan melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Kejadiannya sekitar pukul 11.50 WIB," katanya.
Polisi menduga pengemudi tidak melihat Kereta Api Penataran yang melintas sehingga tertabrak kereta api dengan nomor loko CC2039501 tersebut.
BACA JUGA:
Menurut Effendi, kendaraan yang dikemudikan oleh Vina sempat terseret sejauh 15 meter dari lokasi tumbukan sehingga bagian kirinya rusak parah.
Polisi mengingatkan warga berhati-hati saat melewati perlintasan kereta, terutama perlintasan tanpa palang pintu seperti yang ada di wilayah Kecamatan Sumberpucung.
"Kami minta masyarakat untuk tengok kanan kiri sebelum menyeberangi rel kereta, apalagi yang tanpa palang pintu, pastikan tidak ada kereta api yang melintas," kata Effendi.