Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan Atta Halilintar terkait dugaan pencemaran nama baik karena dituding nikah siri dengan Ria Ricis.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan laporan itu diterima pada Rabu malam, 4 September, malam. Akun tiktok yang dilaporkan berinisial WO.

“Ya jadi kemairn malam saudara MA alias AH datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang menimpa,” kata Nurma kepada wartawan, Kamis, 5 September.

Nurma menjelaskan bukti-bukti yang dilaporkan terkait video Tiktok dan tulisan dalam video itu yang menuduh Atta Halilintar menilah sirih dengan Ria Ricis.

“Ada, video kemudian Tiktok, kemudian dan tulisan yang jelas disitu,” ucapnya.

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya berencana mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui kejadian sebenarnya dari kasus tersebut.

“Jadi untuk proses selanjutnya pasti kita mencari barbuk yang sudah ada memang kita harus kumpulkan lagi kemudian juga saksi kita mintain keterangan,” ucapnya.