Bagikan:

JAKARTA - Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengonfirmasi bahwa Atta Halilintar telah membuat laporan terkait fitnah menikah siri dengan Ria Ricis.

"Jadi betul semalam saudara MA alias AH (Atta Halilintar) telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya," tutur Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Kamis 5 September.

"Yang di situ jelas menuliskan saudara korban telah menikah siri dengan RR (Ria Ricis), itu yang dilaporkan tertulis jelas di akun inisial WO," lanjutnya.

Atta Halilintar melaporkan satu akun TikTok dengan inisial WO dengan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

"Yang dilaporkan UU ITE, pencemaran nama baik, (jumlah akun) yang dilaporkan hanya satu inisial WO, akun TikTok," beber Nurma Dewi.

Nurma menjelaskan kalau saat pelaporan ini Atta Halilintar juga sekaligus diperiksa oleh pihak penyidik. Selain diperiksa, Atta juga telah serahkan barang bukti berupa video.

"Sudah (diperiksa). Barang bukti sudah diserahkan ke penyidik, dari video tiktok itu yang diserahkan," jelas Nurma Dewi.

Sebelumnya, Atta menjelaskan alasan ia akhirnya melaporkan akun media sosial penyebar fitnah tersebut. Ia merasa kalau pemberitaan ini mulai tersebar ke mana-mana dan dipercaya oleh banyak pihak.

"Jadi menurutku ini beritanya kemana mana dipake untuk oknum-oknum ini untuk dapat view yang banyak dengan cerita-cerita yang tidak sesuai gitu," ucap Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 4 September.