JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Atta Halilintar terhadap akun media sosial akan berlanjut dengan pemanggilan beberapa saksi.
Beberapa saksi yang akan dipanggil ialah Ria Ricis dan juga Teuku Ryan yang namanya terseret dalam fitnah nikah siri dengan Atta Halilintar.
"Untuk agendanya dari penyidik mengagendakan memintai keterangan saksi, saksi yang ada di situ, RR (Ria Ricis) kemudian suami RR, yang lainnya masih dijadwalkan," kata PLH Kasi Humas, AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September.
Nurma menjelaskan kalau nama Ria Ricis dituliskan oleh Atta Halilintar dalam laporannya untuk dimintai keterangan.
"Jadi yang jelas di situ kan tertulis, ada namanya RR ditulis. Kenapa penyidik meminta karena disitu ada RR. Karena harus dimintai keterangan, tulisan (postingan) yang pernah menikah dengan RR," lanjut Nurma Dewi.
Dalam kasus ini, Atta Halilintar sudah dimintai keterangan oleh penyidik pada Kamis, 12 September.
"Kalau kasus yang dilaporkan oleh AM sudah kita mintain keterangan, dari penyidik sudah memintai keterangan, kemudian keterangan sudah dikumpulkan oleh penyidik," jelas Nurma Dewi.
"Berarti kemarin jadwalnya tanggal 12 ya. Hari itu juga diperiksa, dimintai keterangan, kemudian dari AM sudah memberikan keterangan," tandasnya.
Sebelumnya, Nurma mengonfirmasi terkait laporan yang dibuat oleh Atta Halilintar terhadap akun media sosial yang memfitnahnya menikah siri dengan Ria Ricis.
"Jadi betul semalam saudara MA alias AH (Atta Halilintar) telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya," tutur Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Kamis 5 September.
BACA JUGA:
"Yang di situ jelas menuliskan saudara korban telah menikah siri dengan RR (Ria Ricis), itu yang dilaporkan tertulis jelas di akun inisial WO," lanjutnya.
Atta Halilintar melaporkan satu akun TikTok dengan inisial WO dengan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
"Yang dilaporkan UU ITE, pencemaran nama baik, (jumlah akun) yang dilaporkan hanya satu inisial WO, akun TikTok," beber Nurma Dewi.