Bagikan:

BATAM  - Satreskrim Polresta Barelang turun membantu Polsek Sagulung memburu 2 orang pelaku perampokan minimarket di Saguba, Kecamatan Sagulung, Kota Batam yang membawa kabur uang Rp50 juta.

Kepala Satreskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha  mengatakan tim dari Jatanras Polresta Barelang sedang di lapangan mengumpulkan data dan keterangan kejadian perkara.

“Satreskrim telah menyusun langkah terkait tindak pidana umum terutama kriminal jalanan, terkait teknis telah kami siapkan,” kata Giadi dilansir ANTARA, Selasa, 3 September.

“Kami mohon waktu, jajaran sedang berada di lapangan,” katanya.

Peristiwa perampokan minimarket Alfamart tersebut terjadi Senin (2/9) pukul 22.51 WIB saat minimarket hendak tutup, dua orang tidak dikenal menerobos masuk dan membawa kabur uang hasil penjualan sebesar Rp50 juta.

Terpisah Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan menyebut kejadian perampokan tersebut terekam kamera pengawasan CCTV yang tersebar luas di masyarakat. Tampak pegawai minimarket sedang bersih-bersih. Saat itu masuk dua orang menggunakan helm dan penutup wajah ke dalam minimarket.

Pelaku menodongkan senjata tajam kepada salah satu pegawai minimarket yang saat itu sedang memasukkan uang ke dalam brangkas.

Korban pegawai Alfamart tersebut mengalami luka, karena mencoba mencegah pelaku mengambil uang yang ada padanya.

“Jadi saat korban memasukkan uang ke dalam brangkas, pelaku datang dan menodongkan pisau,” ujar Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan.