JAKARTA - Sejumlah warga di Jalan Raya Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur menangkap seorang remaja laki-laki atas aksi pencurian uang tunai hingga puluhan juta di sebuah Alfamart. Modus yang dilakukan pelaku inisial BH (24) itu terbilang unik, dan jarang terjadi.
Diketahui bahwa pelaku adalah mantan karyawan Alfamart, cabang Bekasi. Meski dia sudah bukan lagi karyawan, namun saat beraksi dia berlaga seperti karyawan Alfamart aktif.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Hotman Capandi mengatakan, pelaku mendatangi minimarket dengan dalih mau menukar uang pecahan Rp50 ribu.
"Modusnya pelaku datang mau tukar uang. Pelaku mengaku karyawan Alfamart, cuma tidak bilang karyawan Alfamart situ, sehingga karyawan lainnya percaya. Dia menukar uang ke kasir, lalu mengikuti sampai ke brankas. Ambil Rp43 juta, modusnya mau difoto buat laporan ke kepala toko," ujarnya.
BACA JUGA:
Namun setelah berpura-pura memfoto, akhirnya pelaku kabur. Kemudian dikejar oleh tiga karyawan minimarket itu dan warga lainnya. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya.
"Pas kabur dia tidak masukin uang ke tas, dipegang di tangannya," ucapnya.
"Motifnya punya utang banyak, tapi bukan pinjaman online," kata AKP Hotman saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Mei.
Akibat ulahnya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP atas ulahnya. Pelaku juga sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Cipayung.