Bagikan:

JAKARTA - Polisi membubarkan ratusan pemuda yang dianggap berkostum aneh yang mendatangi restoran di Kudus pada Jumat 30 Agustus.

Kostum sekitar 200 pemuda itu seperti halnya komunitas cosplay atau permainan kostum. Mereka dinilai mengganggu kenyamanan pembeli.

"Kehadiran 200-an pemuda yang berkostum aneh-aneh, karena ada yang membawa celana dalam untuk mengekspresikan sebagai tuyul. Kemudian ada yang berkostum pocong, petani, nelayan, hingga seperti orang gila, sehingga mengganggu kenyamanan konsumen yang datang untuk makan," kata Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha di Kudus, Jateng, Jumat 30 Agustus, disitat Antara.

Ia mengungkapkan, kehadiran mereka juga mendadak dan tidak ada komunikasi dengan pemilik restoran, sehingga kostum yang mereka gunakan juga mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya.

Akhirnya, kata dia, pemilik restoran melaporkannya ke Polsek Kota, kemudian jajaran Kepolisian yang bertugas hadir ke lokasi.

Saat sampai ke lokasi, kata dia, para pemuda dengan kostum beraneka ragam yang hadir pada Jumat 30 Agustus pukul 01.00 WIB itu, sudah menempati tempat duduk yang tersedia serta ada yang bertugas mengambil gambar.

"Sepertinya mereka membuat konten untuk diunggah di media sosial, seperti halnya fenomena serupa di luar daerah," ujarnya.

Ketika jajaran Polsek Kota datang ke lokasi restoran yang ada di Jalan HM Subchan ZE, di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, kata dia, semua tempat baik di dalam restoran maupun di luar sudah dipadati pemuda yang berkostum aneh tersebut.

Beberapa pemuda yang dimintai keterangannya, kata dia, ada yang mengetahui kegiatan kumpul bareng di Restoran Mi Gacoan lewat WhatsApp, Facebook, serta lainnya.

"Mereka ingin viral, sehingga rela berkostum aneh-aneh dan hadir pada Jumat (30 Agustus) dini hari ke restoran tersebut agar video yang menunjukkan ratusan pemuda dengan memakai aneka kostum bisa diunggah ke media sosial," ujarnya.

Karena meresahkan dan mengganggu pengunjung di restoran tersebut, akhirnya mereka dibubarkan.

"Mayoritas merupakan usia anak sekolah, sehingga perlu diedukasi karena paginya juga harus berangkat ke sekolah. Kami menghormati hak-hak untuk mengekspresikan selama tidak mengganggu hukum publik ketertiban umum," ujarnya.

Subkhan menambahkan beberapa kostum yang dipakai memang menimbulkan kepanikan dan ketakutan serta keresahan serta ada yang memakai celana pe dek serta kostum-kostum lain yang tidak sopan dan norak menjadikan pengelola Mie Gacoan Kudus memutuskan untuk menutup pesanan sementara.

"Kami menghargai hak privat dan berekspresi selama tidak bertentangan dengan hak publik atau ketertiban umum, karena kalau sudah mengganggu ketertiban umum maka hal itu harus dihentikan demi kepentingan ketentraman publik. Membuat gaduh pada malam hari dan meresahkan juga tidak dibenarkan oleh aturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.

Ia menghimbau kepada semua pihak agar dalam mengekspresikan haknya untuk dilakukan sesuai aturan yang ada dan tidak melanggar norma etik sehingga berpotensi mengganggu ketertiban umum.