Catat, Bagi Warga Lebak yang Sudah Divaksin Tetap Taati Prokes
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Lebak, Banten meminta masyarakat yang telah divaksin tetap menaati protokol kesehatan.

"Meski warga itu sudah menjalani vaksinasi,namun tetap harus taat untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Ketua Pengawasan Disiplin Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak, Dartim di Lebak, dilansir Antara, Sabtu, 28 Maret.

Satgas COVID-19 mengoptimalkan patroli dengan melibatkan TNI, Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Selama ini, protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dapat memutus penularan pandemi COVID-19.

"Kami tidak henti-hentinya  mengajak masyarakat agar disiplin untuk mentaati protokol itu," katanya menjelaskan.

Menurut dia petugas Satgas COVID-19 lebih aktif untuk melaksanakan operasi yustisi masker terhadap pengemudi sepeda motor maupun mobil pribadi.

Apabila, kata dia, mereka melanggar protokol dengan tidak memakai masker maka dilakukan pendataan dan dikenakan hukuman sosial dan push-up.

Selain itu, juga petugas mendatangi tempat-tempat umum, seperti kawasan objek wisata, terminal bus, terminal angkutan kota, Pasar, Stasiun, dan kantor pelayanan untuk membubarkan kerumunan.

Selama ini,kata dia, kerumunan itu menjadikan klaster penularan penyebaran pandemi Corona.

"Kami mengapresiasi hampir semua pengemudi roda dua dan roda empat menggunakan masker," katanya.

Berdasarkan data COVID-19 Kabupaten Lebak sampai Sabtu tercatat 3.033 orang, 2.613 orang dinyatakan sembuh, 363 orang menjalani isolasi dan dirawat serta 57 orang meninggal dunia.