Polda Kalteng Ungkap Kasus Pembunuhan 3 Perempuan dalam Sehari
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo mengapresiasi personel yang berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan (ANTARA)

Bagikan:

PULANG PISAU - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo mengapresiasi personel yang berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. Dua kasus ini menyebabkan korban tiga perempuan meninggal dunia dalam satu hari.

"Dua kasus ini menonjol dan menyita perhatian publik dan apresiasi diberikan karena pengungkapan pelaku kasus ini selesai dalam waktu satu hari," kata Dedi Prasetyo di Pulang Pisau, Kalteng, dikutip Antara, Jumat, 26 Maret.

Dedi juga menggelar konferensi pers dua kasus menonjol yang sebelumnya meresahkan masyarakat tersebut. Pertama, kasus pencurian dengan kekerasan dengan tersangka Suriansyah (28) hingga menyebabkan korban Mariati Als Imar (41)  meninggal dunia dan anaknya Wahyudi Als Wahyu (6) mengalami luka berat.

Kasus kedua, pembunuhan kakak beradik Sunarsih (64) dan Jamiah (50) di dalam warung di Jalan Trans Kalimantan Desa Mentaren I Kecamatan Kahayan Hilir. Tersangkanya bernama Suparno (48) yang merupakan suami Jamiah.

Dalam kunjungan di Polres Pulang Pisau, selain meninjau ruang pelayanan terpadu, Dedi juga meresmikan Command Center yang dihadiri Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo. Dengan terbangunnya Command Center ini, Dedi Prasetyo berharap fasilitas ini bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membantu tugas-tugas kepolisian di kabupaten setempat.

Dedi juga meminta Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto meningkatkan berbagai aplikasi dan fasilitas yang ada di dalamnya. 

Pesan yang diutamakan Dedi Prasetyo di hadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat di kabupaten setempat adalah jangan kendor mengingatkan semua pihak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan melalui "5M".

Dedi mengakui masyarakat sudah mulai jenuh dengan kondisi saat ini dengan berbagai dampak yang ditimbulkan akibat pandemik COVID-19 dan hanya sektor agraris seperti pertanian dan perkebunan yang tetap mengalami pertumbuhan. Namun, bukan berarti semua bisa mengabaikan protokol kesehatan yang menjadi hal wajib.

"Diharapkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diharapkan bisa menurunkan angka kasus COVID-19 di Kalimantan Tengah," ujar Dedi.