Pria Berambut Pirang Bunuh Bos Toko Sembako di Kalteng, Tusuk Korban 7 Kali
Polisi menangkap pelaku pembunuhan bos toko sembako di Desa Tumbang Punyoi, Gunung Mas, Kalteng (DOK Humas Polda Kalteng)

Bagikan:

PALANGKA RAYA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas dan Polsek Kahut, Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap pelaku pembunuhan pemilik toko sembako.

Penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembunuhan di Desa Tumbang Punyoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas.

Korban adalah Elwine Haga (60) warga Desa Tumbang Ponyoi. Dia tewas dengan luka 7 tusukan. 

Pembunuhan ini terjadi pada Rabu, 12 Mei sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban bos toko sembako. 

Dilansir dari keterangan Humas Polda Kalteng, Kasat Reskrim Gunung Mas AKP Afif Hasan membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diketahui bernama Hendra Noprianto (19) warga Desa Tumbang Marikoi, Gunung Mas.

Setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, pelaku ditangkap Satreskrim Polres Gunung Mas dibantuk Polseek Kahayan Hulu Utara. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 13 Mei sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (3) KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.