4 Napi Lapas Palangka Raya Kabur Panjat Tembok 5 Meter, TNI-Polri Dilibatkan dalam Pencarian
Kondisi Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah setelah empat napi melarikan diri dengan cara memanjat tembok penjara tersebut beberapa waktu lalu. ANTARA/Adi Wibowo

Bagikan:

KALTENG - Sebanyak empat narapidana kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat 3 Maret malam. Mereka kabur memanjat tembok penjara setinggi 5 meter.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Kalteng dan aparat TNI untuk memburu empat narapidana tersebut.

"Kami juga melakukan cekal tangkal ke seluruh imigrasi di seluruh nusantara. Bahkan meminta bantu kepada Korem 102 Panju Panjung, Koramil serta Babinsa untuk menangkap napi tersebut," katanya saat dihubungi di Palangka Raya, Kalteng, Selasa 7 Maret, disitat Antara.

Untuk mempersempit gerak pelarian narapidana kasus pembunuhan, kasus pencurian hingga kasus pelecehan seksual tersebut, jajaran Lapas dan Divisi Pemasyarakatan juga telah dikoordinasikan untuk mencari tahu keberadaan keempat napi yang diduga masih berkeliaran di Kota Palangka Raya itu.

Kemenkumham setempat juga menyebarluaskan foto para napi agar seluruh masyarakat di daerah setempat dapat mengenali mereka yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya itu.

"Semoga dengan berbagai cara tersebut para napi tersebut bisa kita tangkap dan kembalikan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, untuk kembali melanjutkan masa hukuman yang harus mereka jalani," katanya.

Hendra mengatakan, apabila empat napi tersebut tertangkap maka Lapas Kelas IIA Palangka Raya akan mencabut hak-hak narapidana tersebut seperti remisi dan bebas bersyaratnya yang semestinya didapatkan mereka selama berada di lapas.

Kemudian itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lapas setempat serta memeriksa petugas atau personel yang diduga lalai untuk dilakukan menjalani pembinaan dan hukuman disiplin.

"Seluruh petugas yang jaga malam tentunya akan menerima sanksi dari kejadian tersebut," beber Hendra Eka Putra.

Agar peristiwa itu tidak terjadi lagi, kata Hendra, pihaknya akan bekerjasama dengan Polda Kalteng untuk assesment personel seluruh pegawai Lapas se-Kalteng.

"Dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Lapas-Lapas yang ada di seluruh Kalteng," tandasnya.