Bagikan:

JAKARTA - Polisi menetapkan presenter Altaf Vicko sebagai tersangka karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap artis Shahnaz Anindya di rumahnya kawasan Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya terima laporan pada 7 September 2023.

“Benar kita terima laporan September 2023. Saat ini terlapor sudah ditetapkan tersangka,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Senin, 19 Agustus.

Nurma menekankan bila Altaf ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni 2024, lalu.

“Sudah tersangka. Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan visum. Pasal 45 Undang-Undang KDRT," tutupnya