Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 42 remaja yang dilengkapi berbagai senjata tajam (sajam) hanya bisa pasrah saat dipergoki Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat akan melakukan aksi tawuran di Jalan Sasak I Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Dari 42 remaja, disita 6 bilah celurit besar, 1 bilah cocor bebek, 2 bilah kembang api, 1 busur panah, 2 bilah anak panah, 1 bilah golok dan 1 bilah samurai," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Senin, 12 Agustus.

Penangkapan 42 orang remaja ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang bergerombol dan membawa senjata tajam.

Menanggapi laporan tersebut, tim patroli segera menuju lokasi yang dimaksud. Setiba di tempat kejadian, tim menemukan kelompok pemuda yang sesuai dengan ciri-ciri dalam laporan.

Setelah itu, petugas melakukan pengejaran dan penangkapan. Dalam penggeledahan yang dilakukan di lapangan, tim menemukan berbagai senjata tajam dan petasan kembang api yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

"Seluruh remaja yang terlibat beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Lebih lanjut AKBP Agung mengatakan, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan situasi keamanan di Jakarta Barat dapat lebih terjaga dan tindakan preventif terhadap aksi tawuran dapat semakin efektif.

AKBP Agung mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dan remaja.

"Kami mengingatkan agar orang tua aktif dalam memberikan bimbingan dan pengawasan, serta mendidik anak-anak tentang dampak negatif dari tindakan kekerasan dan tawuran," katanya.