JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap 12 orang remaja pelaku tawuran di Komplek Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu, 23 November 2024.
Penangkapan 12 remaja tawuran itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat konvoi kendaraan sekelompok remaja sambil membawa senjata tajam (sajam).
Setelah menerima laporan dan lokasi, Tim Patroli Perintis Presisi langsung menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat.
Setibanya di tempat kejadian, petugas Tim Patroli Perintis Presisi menemukan para remaja berkumpul tawuran. Petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para remaja bersenjata tajam tersebut.
Petugas menyita satu bilah senjata tajam jenis celurit untuk tawuran. Setelah berhasil diamankan, 12 remaja tersebut dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:
Kemudian Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap kelompok tawuran lainnya di kawasan Kemanggisan, Pulo Palmerah, Jakarta Barat.
Dari lokasi ini, polisi menangkap lima orang remaja pelaku tawuran. Selain menangkap lima remaja, polisi juga menyita tiga bilah senjata tajam jenis golok. Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Palmerah.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengatakan penangkapan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap gerombolan remaja mencurigakan.
"Kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman," kata AKBP M. Hari Agung saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 November 2024.
AKBP M. Hari Agung mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi ancaman kriminal yang dilingkungan sekitar.
"Keamanan bersama adalah tanggung jawab kita semua. Kesiapan tim patroli selalu siap siaga," ujarnya.