Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membolehkan sepeda nonlipat masuk ke dalam kereta Moda Raya Terpadu (MRT).

Menurut Gilbert, kebijakan ini tidak berpihak kepada rakyat kecil. Sebab, pedagang yang membawa pikulan jualannya saja tidak diperbolehkan masuk kereta rel listrik (KRL) karena dianggap mengganggu penumpang.

"Saya tidak melihat kebijakan ini pro rakyat karena para pesepeda yang serius bukan untuk gaya-gayaan. Pasti mereka merasa aneh naik MRT karena tujuan mereka bersepeda untuk olahraga," kata Gilbert kepada wartawan, Kamis, 25 Maret.

Gilbert meminta Anies memperhitungkan kebijakan yang diputuskan mencakup kebutuhan seluruh masyarakat, bukan hanya kepentingan sekelompok orang.

"Sepeda seperti itu masuk kereta kan kesannya bukan alat transportasi lagi, tapi malah beban transportasi," tutur dia.

Sebelumnya, PT MRT Jakarta membolehkan penumpang memasukkan sepeda lipat hingga nonlipat masuk ke dalam kereta Moda Raya Terpadu (MRT) sejak Rabu, 24 Maret. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut membawa sepedanya ke MRT.

Rombongan Anies menggunakan kereta Ratangga tujuan Stasiun Bundaran HI pukul 06.44 WIB. Sesampainya di Stasiun Bundaran HI, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Balai Kota Provinsi DKI Jakarta dengan bersepeda. 

"Pagi tadi gowes dengan sepeda lawas saya yang tidak bisa dilipat untuk mencoba akses-fasilitas sepeda non lipat di stasiun dan gerbong MRT," kata Anies pada Rabu, 24 Maret.

Saat ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) menyediakan akses sepeda nonlipat di tiga stasiun, yaitu Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, dan Bundaran HI.

Di setiap stasiun tersebut juga disediakan fasilitas parkir sementara di sejumlah titik seperti sekitar mesin penjual tiket (ticket vending machine), toilet, dan musala. 

Namun, pengguna sepeda non-lipat hanya boleh menggunakan MRT Jakarta di luar jam sibuk (07.00—09.00 dan 17.00—19.00), menggunakan kereta nomor enam di setiap rangkaian, serta maksimal empat sepeda per keberangkatan. Sementara pada Sabtu dan Minggu, sepeda non-lipat diperbolehkan masuk selama jam operasional kereta. Pembatasan ini dilakukan guna mengurangi potensi penumpukan penumpang.

Untuk masa uji coba ini, sepeda nonlipat disediakan area prioritas pada gerbong terakhir rangkaian Ratangga, maksimal untuk 4 sepeda.

Sepeda yang diperbolehkan masuk gerbong adalah sepeda reguler atau yang biasa digunakan oleh warga, dengan dimensi maksimal yang diperbolehkan, yakni 200 sentimeterx55 sentimeterx120 sentimeter, dengan lebar ban maksimal 15 sentimeter. Selain itu, sepeda tandem tidak diperbolehkan masuk.

MRT menerapkan jam khusus untuk mengangkut sepeda nonlipat. Pada Senin-Jumat, penumpang yang membawa sepeda nonlipat diperbolehkan naik kecuali pada jam sibuk, yakni pukul 07.00-09.00 dan pukul 17.00-19.00 WIB.