Ditemui Bupati, Warga Lumajang Urung Jual Ginjal Rp500 Juta untuk Bayar Utang
Warga Kelurahan Ditotrunan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Farhiatun Naini mengurungkan niatnya menjual ginjal (ANTARA)

Bagikan:

LUMAJANG - Warga Kelurahan Ditotrunan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Farhiatun Naini mengurungkan niatnya menjual ginjal. Farhiatun ditemui Bupati Lumajang Thoriqul Haq di kediamannya.

"Karena kebutuhan keluarganya banyak yang perlu dibiayai, mohon dipahami masyarakat sampai memiliki pemikiran di luar jangkauan akal sehat, sekarang Bu Aini sudah memahami, ada kesadaran tidak lagi menjual ginjal dan tidak terpikir untuk itu," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq dikutip Antara, Kamis, 25 Maret.

Sebelumnya viral di social media, Farhiatun Naini atau yang akrab dipanggil Bu Aini ingin menjual ginjalnya seharga Rp500 juta untuk menutupi utangnya. Bu Aini punya tunggakan pinjaman di bank juga utang kepada temannya Rp2 juta.

Bupati Lumajang menegaskan pihaknya melalui Dinas Sosial turut membantu menyelesaikan permasalahan yang menimpa Bu Aini.

"Yang berkenaan utang piutang sudah dibantu oleh keluarga, kemudian untuk pinjaman di bank saya komunikasikan ke perbankan untuk mendapatkan relaksasi kredit supaya ada tenggang waktu dalam menyelesaikan bantuan," tuturnya.

Bupati Thoriqul menjelaskan Pemkab Lumajang juga akan memberikan modal usaha agar ada pemasukan ekonomi untuk memulihkan kondisi ekonomi keluarga Bu Aini.

"Banyak cara untuk mendapatkan akses informasi kebijakan bantuan dari pemerintah, manfaatkan kepala desa, lurah, camat, dan saya juga membuka ruang untuk menyampaikan kepada saya, kalau ruang terbuka seperti itu terjadi saya pikir tidak ada persoalan yang rumit," ujarnya.

Sementara itu, Farhiatun Naini merasa lega dengan berbagai bantuan yang diterimanya.

"Tidak ada lagi niat untuk jual ginjal, terima kasih kepada bupati, Kapolres, Pak Dandim, Pak Lurah, Pak Camat, Dinsos sudah membantu saya. Saya juga mohon maaf waktu itu terlalu emosional," katanya.