Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mendalami pengakuan MRR (23) korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, terkait ancaman penjualan ginjal korban oleh pelaku.

"Terkait penyekapan korban MRR itu telah kami ambil keterangan secara detail dan hasil keterangannya menyampaikan korban diminta untuk membayar utangnya kepada si pelapor dengan cara menjual ginjalnya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi VOI, Selasa 16 Juli.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur membenarkan jika ada pengakuan korban yang dipaksa untuk menjual ginjal oleh para pelaku. Bahkan perbuatan pelaku sudah sampai di sebuah rumah sakit di kawasan Jakarta Pusat.

"Jadi itu sudah dilakukan, sudah pergi bersama ke rumah sakit yang ada di Jakarta untuk bagaimana ginjalnya bisa dijual. Sudah dilakukan pemeriksaan juga, tapi hingga saat ini belum bisa dilaksanakan," ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban MRR, penyidik kembali melakukan pendalaman motif tersebut. Sementara untuk penyiksaan yang dialami korban, Kombes Nicolas menegaskan jika korban mengalami penyiksaan di sundut rokok di badan, dilakukan para pelaku.

"Korban mengalami penyiksaan di sundut badannya dengan rokok oleh para terlapor," ucapnya.

Hingga saat ini, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan pemeriksaan saksi - saksi. Polisi juga belum memasang garis polisi di lokasi dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap korban.