Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Penyekapan Wanita di Ciledug
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Komarudin/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

TANGERANG - Polisi tetapkan dua pelaku penyekapan, FT (26) dan SF (40), sebagai tersangka kasus penyekapan Sulistyawati (45) di kawasan Ciledug Indah II, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Komarudin mengatakan, kedua tersangka itu masih beruhubungan keluarga. Kini mereka telah dilakukan penahanan.

"Sudah, sudah dilakukan penahanan beberapa hari lalu. Inisialnya FT dan SF," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Minggu, 23 Januari

Komarudin menjelaskan kedua tersangka itu melakukan penyekapan kepada korban. Lantaran Sulistyawati tidak bisa membayar utang.

"Ya seperti pernah disampaikan ya, jadi dia menuntut supaya pinjamannya untuk segera dibayarkan namun karena tidak kunjung dibayarkan, dia menggunakan cara-cara lain sehingga terjadi lah penyekapan," jelasnya.

Atas perbuatan itu, kedua tersangka terancam pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain dengan hukuman enam tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, Polres Metro Tangerang telah meminta keterangan terhadap Sulistyawati (45), korban dugaan penyekapan dan pengancaman gegara persoalan utang di kawasan Ciledug Indah II, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Usai memberikan keterangan, Sulistyawati mengaku tak hanya disekap. Ia juga diminta layani seks anak buah terlapor berinisial F. Korban juga mengaku diancam dimutilasi oleh terlapor.

"Pengancamannya itu dia bilang mau bunuh saya mau mutilasi saya, mau matiin saya lah dan ada pelecehan. Di situ saya harus melayani anak-anak steam. Kebetulan rumah si rentenir ini kan depannya steam. Jadi saya harus melayani (seks) anak-anak itu sampai utang-hutang saya lunas," tuturnya.

Sulistyawati menceritakan, awal kasus penyekapan terjadi ketika ia meminjam uang Rp1 juta kepada F. Namun ia tidak bisa membayar utang sesuai waktu yang ditentukan yakni 10 hari. Dan utang itu, kata Sulistyawati, makin membesar menjadi Rp 1,6 juta.

Dia juga menambahkan, lantaran tak bisa bayar utang, ia dijemput oleh seseorang yang diduga suruhan F. Dia dibawa ke rumah F untuk dimintai penjelasan. Setibanya di rumah, Sulistyawati mengaku sempat dipukul kemudian diseret oleh F dan S untuk masuk ke kamar.

"Sebenarnya di rumah itu ada 7 orang, yang bersikap kasar itu 2 orang, F dan S. Dan pas saya mau masuk ke kamar itu, saya ditarik dia, saya dimasukin dan dikunci. Pas awal datang dia sudah sempat mau pukul saya, karena saya tangkis jadi hanya kena tangan saya," ungkapnya.

Beruntung, setelah pihak kepolisian dan beberapa warga mendatangi lokasi, Sulistyawati akhirnya berhasil diselamatkan dari kasus tersebut.