Satgas COVID-19 Minta Sekolah yang Sudah Dibuka Transparan Laporkan Penularan Kasus
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah sudah membolehkan pembelajaran tatap muka. Sejumlah daerah juga sudah melakukan uji coba pembukaan sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan belajar.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta satuan pendidikan seperti sekolah hingga perguruan tinggi untuk melaporkan secara transparan bila terjadi penularan kasus di lingkungannya.

"Setiap pelaporan yang dilakukan akan jadi input berharga dalam tahapan perluasan pembukaaan sektor pendidikan dan sektor lainnya. Maka dari itu, faktor transparansi memegang peranan sangat penting," kata Wiku dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 25 Maret.

Dalam persiapan pembukaan sekolah, Wiku menuturkan ada lima prinsip yang harus dilalui. Pertama adalah prakondisi atau upaya adaptasi kebiasaan baru. 

"Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan fasilitas sarana prasarana pendukung prokes untuk memudahkan masyarakat," ujar dia.

Tahap kedua adalah penentuan waktu yang tepat untuk membuka sekolah. Hal ini mengacu pada data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan. 

Ketiga adalah penentuan prioritas, yang mencakup simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain utk dapat diperluas cakupannya secara bertahap. 

"Pastikan simulasi dilakukan oleh seluruh elemen yang terlibat, yang mencakup setiap aspek kegiatan belajar dari berangkat sampai pulang ke rumah. Sebab, peluang penularan dapat terjadi di mana saja," jelas Wiku.

Tahap keempat adalah koordinasi implementasi timbal balik antara pemerintah pusat dan daerah. Di antaranya dinas kesehatan, dinas pendidikan, serta institusi pendidikan dan orang tua murid. 

"Koordinasi yang baik adalah kunci identifikasi masalah sedini mungkin agar dapat dicarikan solusinya segera dengan gotong-rotong antarelemen masyarakat maupun pemerintah," jelas Wiku.

Tahapan kelima adalah monitoring dan evaluasi pemantauan kegiatan pembelajaran dan evaluasi, sesuai dengan skenario pengendalian COVID-19 dan prinsip kebijakan gas dan rem. 

"Untuk instansi pendidikan yang sudah melakukan pembukaan, mohon terus waspada dengan situasi terkini dan bersiap dengan pengetatan kembali jika diperlukan dalam skrining secara berkala," pungkasnya.