SLEMAN - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menilai, kasus penularan kasus COVID-19 di wilayah itu cukup terkendali meskipun terjadi lonjakan kasus dalam beberapa hari terakhir.
"Kasus penularan COVID-19 di Sleman masih cukup terkendali, memang muncul beberapa klaster penularan yang menyebabkan lonjakan kasus positif dalam beberapa hari ini," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Antara, Jumat, 11 Februari.
Dia menjelaskan penambahan kasus konfirmasi COVID-19 harian pada Jumat ini tercatat 248 kasus. "Sedangkan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh ada sebanyak 19 kasus dan tidak ada pasien yang meninggal dunia," katanya.
Kasus harian pada Kamis, 9 Februari tercatat ada penambahan 261. Sebanyak 35 pasien pasien dinyatakan sembuh dan tidak ada pasien yang meninggal dunia.
"Sebelumnya pada Rabu kasus konfirmasi positif COVID-19 bertambah sebanyak 252 orang, pasien sembuh 18 kasus dan satu kasus pasien meninggal dunia," katanya.
Shavitri mengimbau masyarakat disiplin menjaga protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran COVID-19.
"Masyarakat terus kami imbau untuk jangan lepas masker, terutama saat keluar rumah, di tempat umum, atau di tengah orang berkerumun. Ini kunci utamanya," katanya.
Lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman terjadi karena munculnya beberapa klaster penularan, mulai dari keluarga, sekolah, tenaga kesehatan, hingga perkantoran.
"Namun dari semua klaster yang berkembang di Sleman, didominasi sekolah. Klaster paling mendominasi itu klaster sekolah," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Khamidah Yuliati.
Dia mengatakan ada 13 klaster penularan COVID-19 berkembang di Sleman, 10 di antaranya dari sekolah atau pendidikan.
BACA JUGA:
"Adapun klaster perkantoran ditemukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Sementara, untuk klaster tenaga kesehatan, tersebar di satuan pelayanan kesehatan. Jumlah nakes yang terkonfirmasi positif di satuan layanan kesehatan bervariasi," katanya.
Ia mengatakan pasien positif COVID-19, baik yang bergejala maupun orang tanpa gejala, harus Isolasi. Jika bergejala ringan, maka bisa isolasi mandiri (isoman) dengan prokes harus benar-benar diterapkan.
"Biasanya yang agak lengah itu kalau isoman di rumah, merasa nyaman di rumah, lalu membuka maskernya di rumah, seperti itu yang tidak boleh," katanya.