Bagikan:

JAKARTA - Suhendri alias Hendri (39) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Korban tertipu pekerjaannya di Jakarta dengan iming-iming gaji 10 ribu US Dollar atau Rp159 juta.

Sepupu korban Daniel (39) menceritakan awal mulanya Hendri menjadi korban TPPO. Katanya, semua berawal saat Hendri diajak oleh teman kerja di sebuah perusahaan saham di kawasan Jakarta yakni bernama Risky.

“10 ribu USD. Fasilitas ditanggung, makan, minum, semua ditanggung. Thailand, Bangkok untuk awal pertama janji,” kata Daniel saat didatangi di rumahnya di kawasan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Agustus.

Mendengar iming-iming yang besar, Hendri tertarik dan orangtuanya pun merestui.

Hendri diberangkatkan ke Bangkok, Thailand pada 11 Juli 2024 dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pukul 12.35 WIB. Lalu, korban tiba di Bangkok pada hari yang sama pukul 16.05 waktu setempat.

Setibanya di lokasi, Hendri saat itu masih dapat berkomunikasi dengan Risky mengenai keberadaannya di Thailand.

“Untuk 4 hari ke depan sampai tanggal 14, Hendri masih ada komunikasi, mungkin dalam perjalanan. Sehari pun dia di sana, pas awal sampai ketemu Risky,” ucapnya.

Singkatnya, Hendri diminta masuk ke dalam mobil oleh seseorang yang didalamnya terdapat 4 orang asal India. Hendri dibawa ke sebuah apartemen.

“Di satu mobil itu ada Risky, Hendri, sama empat orang India. Sampai di pertengahan jalan, dia berpisah. Orang India ini ikut Hendri.” ungkapnya.

“Hendri ini mikirnya mau dibawa ke Maesot, ternyata 8 jam perjalanan tidak sampai. Tiba-tiba ada di Myanmar, dibawa ke sebuah bangunan yang berbentuk rumah susun,” sambungnya.

Setibanya di lokasi, Hendri masih dapat mengabarkan kondisinya. Namun saat itu, dia langsung meminta tolong kepada keluarga karena disiksa.

“Awal pertama telpon itu Hendri cuma bilang minta tolong sama minta maaf. Nggak lama lagi minta tebusan sekitar 30 ribu USD (Rp500 juta),” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Daniel, apabila keluarga tidak memberikan uang kepada terduga pelaku yang merupakan Warga Negara Malaysia, maka Hendri dianiaya, dipukul dengan pemukul baseball hingga tak diberi makan dan minum.

“Disiksa, pokoknya setiap HP dia aktif. Jadi dia telpon ke temannya. Dan risikonya dia besar kalau HP-nya aktif. Kalau nggak ada hasil dari pihak keluarga, dalam arti duit masuk, ya dia disiksa. Sampai dipukul pakai stik golf, stik baseball,” ujarnya.

Hingga saat ini, korban diduga masih berada di Myanmar. Pihak keluarga pun berharap pemerintah membantu kepulangan Hendri ke tanah air.

Daniel mengaku sudah melapor ke Polda Metro Jaya, kemudian diminta lapor ke BP2MI, namun belum ada tanggapan.

Daniel terus berupaya. Dan ia berencana datang ke Mabes Polri pada Senin, 12 Agustus untuk konsultasi.