Bagikan:

TANGERANG - Pihak sekolah Ehipassiko School di BSD, Tangerang Selatan (Tangsel) membantah telah mengeluarkan salah satu siswi SMP kelas 7 karena bertengkar dengan temannya di WhatsApp (WA).

Kepala Sekolah SMP Ehipassiko School BSD, Meidiana Tanadi angkat bicara mengenai persoalan yang melibatkan dua siswinya, NCW dan NA.

“Kami menegaskan tidak ada sama sekali perlakuan buruk apalagi dilakukan secara sistematis,” kata Meidiana dalam keterangannya, Rabu, 7 Agustus.

Ia menyebut bila pihak sekolah telah berusaha melakukan segala sesuatunya sesuai dengan prosedur. Bahkan telah melakukan kajian lebih lanjut dan melakukan mediasi terhadap kedua peserta.

Ia juga membantah apabila pihaknya telah menerbitkan Surat Peringatan I (SP I) untuk peserta didik NCW, dan pihak sekolah memutuskan untuk melakukan pembinaan dan pendisiplinan terhadap peserta didik tersebut.

“Kami mengklarifikasi bahwa pihak sekolah tidak pernah menerbitkan Surat Peringatan I (SP I),” jelasnya.

Perihal siswi NCW yang telah keluarkan dari sekolah, Ketua Yayasan Pancaran Dharma Ratana, Febrian Temansjah mengatakan bila hal itu terjadi karena orang tua tidak bisa bekerjasama dengan pihak sekolah.

“Dengan pertimbangan visi dan misi yayasan, visi dan misi unit, peraturan

sekolah, ketidak-kooperatifan orang tua dalam menyelesaikan masalah. Maka sekolah mengembalikan peserta didik tersebut sesuai dengan niat orangtua untuk mengeluarkan anaknya dari sekolah,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang siswi kelas 7 SMP (1 SMP) di Ehipassiko School di BSD, Tangerang Selatan (Tangsel) diduga mengalami persekusi di sekolahnya. NCW dikeluarkan pihak sekolah setelah bertengkar dengan temannya, NA.

Akibat keributan itu, NCW dikeluarkan dari sekolah secara sepihak. Hal itu yang membuat orang tua NCW kecewa.

Ayah NCW bernama Felix menceritakan, awalnya sang anak bertengkar dengan teman kelasnya, NA, melalui chat WhatsApp (WA). Isi percakapan diduga mengandung kata-kata kasar. Namun belum diketahui masalah apa yang diributkan NCW dan NA.

“Kata-katanya kasar. Terus NA lapor orangtuanya. Print bukti chat. Lalu ditanggapi sama sekolah,” kata Felix saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Agustus.

Tak lama berselang, pihak sekolah memanggil NCW. Dalam pertemuan itu dia diminta menandatangani secarik kertas. Kata Felix, tanda tangan di kertas itu tanpa ada pendampingan orang tua atau wali murid.

“Sepulang sekolah anak saya bercerita soal BAP, dan isi sanksi yang harus dia tandatangani itu. Mereka menyatakan bahwa anak saya akan diberi surat peringatan (SP) pertama,” ujarnya.