TANGERANG - Polisi menangkap seorang petani berinisial N (42) alias Baron yang diduga melakukan pembunuhan terhadap rekan seprofesinya berinisial MS (74) di Kampung Cilampe, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugoroho mengatakan kejadian itu terjadi pada Kamis, 1 Agustus, pukul 11.00 WIB.
“Pelaku berinisial N alias Baron (42) sesama petani tanah garapan di kampung itu. Kemudian pelaku dicari dan diamankan,” kata Zain dalam keterangannya, Selasa 2 Agustus.
Zain menjelaskan kejadian itu terungkap berawal dari kecurgiaan keluarga yang mencari keberadaan korban yang tak kunjung pulang hingga pukul 18.00 WIB.
Lebih lanjut, keluarga korban melakukan pencarian, ternyata korban telah terbujur kaku dengan sejumlah luka mulai dari kepala hingga wajah di kebun garapannya.
“Ditemukan meninggal dunia di kebun dengan kondisi tidak bernyawa penuh luka di bagian kepala dan wajah,” katanya.
Setelah kejadian itu, keluarga korban melaporkan ke pihak kepolisian. Lalu, polisi yang mendapatkan informasi itu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis, 1 Agustus, malam.
“Pelaku mengakui bahwa dialah yang telah membunuh korban. Sehingga atas dasar tersebut pelaku langsung dibawa ke Polsek Teluknaga untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.
BACA JUGA:
Motif
Kombes Zain Dwi Nugoroho mengungkap, motif Petani berinisial N alias Baron (42) membunuh rekan seprofesinya, yakni MA (74) karena sakit hati dituduh korban sebagai pencuri buah.
“Karena merasa sakit hati dituduh mencuri buah milik korban,” ungkap Zain.
Pelaku yang kesal dengan perkataan korban, membuat Baron memukul MS dengan kayu di bagian kepala dan wajah hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.
“Memukul bagian kepala dan wajah korban menggunakan kayu. Dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya.