Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma meminta Pemprov DKI segera menjalankan program penebusan ijazah siswa sudah lulus yang tertahan di sekolah masing-masing.

Merry berharap, program penebusan ijazah ini bisa dituntaskan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta hingga lima tahun ke depan.

“Teman-teman (Disdik DKI) di lima tahun ke depan harus berjuang, paling tidak sampai Tahun 2029 ini harus selesai pengendapan ijazah, karena itu hak anak-anak kita,” ucap Merry dalam keterangannya, Senin, 29 Juli.

Merry menekankan, program penebusan ijazah harus menjadi prioritas setiap tahun. Sebab, penahanan ijazah adalah gambaran masih banyak warga tidak mampu yang tak bisa membiayai pendidikan anak-anaknya, khususnya di sekolah swasta.

Akibatnya, peserta didik yang tertahan ijazahnya tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi ataupun mencari pekerjaan karena belum mendapatkan ijazah setelah lulus.

“Banyak warga tidak bisa kerja atau melanjutkan sekolahnya karena ijazahnya masih di sekolah. Ini harus kita tuntaskan segera, agar mereka bisa mendapatkan haknya,” tutur Merry.

Anggota Fraksi PDIP itu khawatir, bila penahanan ijazah warga tidak mampu terus dibiarkan maka berdampak pada peningkatan angka kemiskinan di Jakarta.

Karena itu, Pemprov DKI diminta melakukan pendataan peserta didik yang ijazahnya masih tertahan dan menyusun alokasi anggaran yang dibutuhkan. Menurutya, APBD di Jakarta masih cukup untuk membiayai penebusan ijazah tersebut.

“Langsung anggarkan. Anggaran kita mampu. Rp81 triliun loh dan 27 persennya untuk pendidikan. Jadi ini harus jadi prioritas,” imbuhnya.