Bagikan:

JAKARTA - Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengungkapkan penyebab banyaknya ijazah siswa yang ditahan di sekolah swasta Jakarta. Hal ini menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Purwosusilo menuturkan, tertahannya ijazah siswa di sekolah swasta disebabkan oleh kondisi ekonomi keluarga yang terdampak pandemi COVID-19.

Banyak orang tua siswa lulusan sekolah tersebut yang berhenti kerja dan tak mendapat penghasilan. Sehingga, mereka tak sanggup melunasi tunggakan SPP sekolah dan ijazahnya tertahan.

"Sekolah swasta kan bayar SPP tuh. Nah, karena COVID, orang tuanya berhenti kerja atau kena PHK, akhirnya enggak bisa bayar yang dinamakan tunggakan biaya pendidikan," kata Purwosusilo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 2 Oktober.

Purwosusilo mengaku belum mendata seberapa banyak siswa sekolah swasta yang ijazahnya tertahan. Namun, ia berjanji Pemprov DKI akan membantu menyelesaikan masalahnya.

Ada beberapa opsi yang bakal diambil Pemprov DKI untuk menyalurkan dana bantuan para siswa untuk melunasi tunggakan SPP-nya, salah satunya adalah hibah beasiswa.

"Kami menganggarkan di hibah YBJ (Yayasan Beasiswa Jakarta). Kedua, kami juga komunikasikan dengan sekolah soal kenapa bisa begini (menahan ijazah). Berikutnya, (meminta bantuan) ke Baznas," urai Purwosusilo.

"Lalu kalau (masalah ijazah siswa tertahan) belum selesai, kita anggarkan (dari APBD) melalui proses dan ketentuan yang ada," tambahnya.

Sebelumnya, kondisi soal banyaknya ijazah siswa yang tertahan di sekolah swasta diungkapkan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Dalam interupsinya, Jhonny menyebut Komisi E banyak menerima keluhan masyarakat soal siswa yang sudah lulus namun mereka masih tak bisa mencari pekerjaan lantaran ijazahnya tertahan.

"Begitu banyaknya ijazah anak yang sudah lulus sekolah tapi masih ditahan. Yang berakibat mereka tidak bisa bersaing di pasar kerja," ungkap Jhonny pada Rabu, 27 September.

Menurut Jhonny, pemerintah harus bertanggung jawab terhadap warga negaranya, terutama dalam implementasi program wajib belajar 12 tahun.

Konsekuensi dari program ini, menurut Jhonny, tidak boleh ada salah satu pihak yang menghambat anak mengenyam pendidikan hingga 12 tahun dan lulus. Hal inilah yang mendasari DPRD mendesak Heru Budi dan jajarannya untuk menyelesaikan masalah ijazah tertahan tersebut.

"Oleh karena itu, kepada pak pj agar bisa melakukan gerak cepat, out of the box, seperti apa yang dilakukan mentornya Bapak, Pak Insinyur Haji Joko Widodo agar ijazah jni secepatnya bisa diambil oleh Pemprov DKI Jakarta dengan konsekuensi. Pemprov harus memberikan subsidi kepada sekolah swasta itu," ujar Jhonny.