JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) yang juga pengacara, Ronny Talapessy, mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari. ini. Kliennya itu baru menerima surat panggilan padahal sudah ada kegiatan lainnya.
“Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini,” kata Ronny yang juga pengacara Hasto kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Juli.
Selain itu, tim kuasa hukum juga masih mempelajari pemanggilan tersebut. Sebab, Hasto dipanggil dalam kasus lainnya yakni dugaan suap DJKA Kemenhub.
“Iya, ada surat pemanggilan dari KPK. Bukan untuk menyelesaikan pemeriksaan yang sebelumnya terkait buron Harun Masiku tapi soal lain,” tegasnya.
“Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung,” sambung pengacara tersebut.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia diperiksa pada hari ini, Jumat, 19 Juli.
“Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kementerian Perhubungan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Juli.
Hasto dalam jadwal pemeriksaan saksi itu ditulis sebagai konsultan. Tessa menyebut atribusi itu sesuai dengan pekerjaannya yang tercatat.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.