Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemanggilan seseorang dalam dua kasus korupsi yang berbeda adalah hal yang biasa.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika yang membantah lembaganya menarget Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lewat kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penyidik tak begitu saja memanggil seseorang tanpa ada kepentingan dalam dugaan rasuah yang ditangani.

“Apakah KPK menarget HK? Tentunya pemanggilan saksi tidak mungkin tidak ada kaitannya,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli.

“Kalau satu saksi ternyata mengetahui dan perlu keterangannya untuk menjelaskan di beberapa perkara yang berbeda, teman-teman tahu banyak saksi seperti itu,” sambungnya. 

Tessa menerangkan dengan adanya pemeriksaan ini, harusnya anggapan terjadi intervensi politik bisa terbantahkan.

“Kalau disebut ada intervensi politik tentunya tidak akan ada saksi-saksi yang hadir atau stuck, berhenti sama sekali. Tapi, ini masih tetap berjalan menunggu kegiatan yang dilakukan penyidik,” jelas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia diperiksa pada Jumat, 19 Juli.

Hasto dalam jadwal pemeriksaan saksi itu ditulis sebagai konsultan. Atribusi itu sesuai dengan pekerjaannya yang tercatat.

Selain itu, KPK juga pernah memanggil Hasto dalam kasus Harun Masiku. Dia lalu memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 10 Juni.