JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menginformasikan pemeriksaan lanjutan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di kasus suap Harun Masiku maupun DJKA. Penyidik masih mengatur waktu.
“Untuk Pak HK nanti menunggu kesiapan dari penyidiknya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan yang dikutip Jumat, 9 Agustus.
Tessa bilang penyidik tak bisa begitu saja mengubah rencana yang sudah dibuat. Apalagi, dalam dua kasus tersebut pastilah sudah ada saksi lain yang terjadwal.
“Sehingga nanti kita tunggu saja kapan beliau jadwal pemanggilannya, baik di perkara tersangka HM maupun DJKA,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia diperiksa pada Jumat, 19 Juli.
BACA JUGA:
Hanya saja, Hasto tidak bisa hadir karena sudah terjadwal memimpin rapat di internal partai. Lagipula, dia tak mencapat informasi soal surat panggilan dari supirnya karena sedang berada di luar Jakarta.
Sementara dalam kasus suap Harun Masiku, Hasto saat itu minta penundaan pemeriksaan. Langkah ini dilakukan setelah penyidik menyita handphone dan agenda miliknya dari Kusnadi yang merupakan stafnya.