Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung nama Maria Lestari dalam pusaran kasus dugaan suap Harun Masiku yang juga menyeret Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Dalam pengumuman Hasto sebagai tersangka, KPK menyebut nama Maria yang merupakan caleg Pemilu 2024 daerah pemilihan (dapil) I Kalimantan Barat. Maria disebut menjadi salah satu caleg yang diminta Hasto untuk diloloskan KPU bersama Harun.

Lalu, apa peran Maria dalam kasus ini? Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku pihaknya masih mendalami hal tersebut.

"Masih didalami penyidik (keterlibatan Maria)," kata Tessa kepada wartawan, Jumat, 27 Desember.

Tessa menyebut Maria belum pernah diperiksa KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang menyeret Hasto. Tessa juga belum mengetahui apakah Maria akan dipanggil dalam pengembangan kasus ini.

"Belum ada info dari penyidik," tutur dia.

Berkenaan dengan itu, KPK sebelumnya menyebut ada dugaan modus serupa Harun Masiku, yang mencoba diloloskan dalam PAW dapil I Sumatera Selatan, juga terjadi di daerah pemilihan lainnya.

Adanya dugaan modus suap PAW anggota DPR RI itu muncul usai komisi antirasuah memeriksa bekas caleg PDIP di Pileg 2019, Alexius Akim pada Senin, 5 Agustus. Ketika itu, penyidik mencecarnya soal modus pemberian suap untuk menduduki jabatan legislator di parlemen.

Sementara itu, Alexius usai diperiksa tak mau banyak bicara soal hal yang didalami penyidik. Dia mengaku hanya ditanya perihal pencalonannya pada Pileg 2019 lalu. Alexsius berkontestasi di Dapil I Kalbar, tempat Maria diminta menang oleh Hasto.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” ungkapnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang juga menyeret Harun Masiku. Dalam penetapannya sebagai tersangka, Hasto disebut terlibat aktif dalam proses kasus suap kepada mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk mengurus proses PAW Harun dan Maria.

“HK menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil I Kalbar dan Harun Masiku Dapil I Sumsel,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa, 24 Desember.

Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi upaya penyidikan KPK untuk mendalami proses suap kepada Wahyu. Hasto disebut pernah menginstruksikan agar Harun merendam ponselnya dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung.