JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengonfirmasi ketidakhadirannya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini. Padahal, dia harusnya dimintai keterangan penyidik sebagai saksi kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Sampai saat ini penyidik belum menerima keterangan apapun terkait ketidakhadiran HK di kasus suap DJKA,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Penyidik disebut Tessa hingga saat ini masih menunggu adanya penyampaian secara resmi. “Tadi ada yang menyampaikan kemungkinan bertabrakan dengan kegiatan (lainnya, red), ya, tentunya nanti kami masih menunggu,” tegasnya.
“Siapa tahu beliau mengirimkan kuasa hukumnya untuk memberi tahu ketidakhadirannya, kita masih menunggu,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) yang juga pengacara, Ronny Talapessy, memastikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak bisa memenuhi panggilan. Kliennya itu diklaim sudah ada agenda lain sebelum menerima surat dari komisi antirasuah.
“Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini,” kata Ronny yang juga pengacara Hasto kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Juli.
BACA JUGA:
Tim kuasa hukum juga disebut Ronny masih mempelajari pemanggilan tersebut. Sebab, Hasto dipanggil dalam kasus lainnya yakni dugaan suap DJKA Kemenhub bukan Harun Masiku yang buron.
“Iya, ada surat pemanggilan dari KPK. Bukan untuk menyelesaikan pemeriksaan yang sebelumnya terkait buron Harun Masiku tapi soal lain,” tegasnya.
“Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung,” sambung pengacara tersebut.