JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penjadwalan ulang terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bakal dilakukan. Sebab, Hasto tak memenuhi penyidik sebagai saksi dalam kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat, 19 Juli.
“Tentunya akan diberikan kesempatan penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli.
Meski begitu, Tessa belum memerinci kapan pemanggilan ulang tersebut. Nantinya penyidik akan lebih dulu menilai alasan yang disampaikan Hasto.
“Bila yang bersangkutan hari ini memberikan kabar ketidakhadirannya akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar,” tegasnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia diperiksa pada Jumat, 19 Juli.
Hasto dalam jadwal pemeriksaan saksi itu ditulis sebagai konsultan. Atribusi itu sesuai dengan pekerjaannya yang tercatat.