Bagikan:

JAKARTA - Selebgram Karin Novilda atau Aw Karin melaporkan admin media sosial miliknya, ke Polsek Cilandak. Aw Karin melapor atas dugaan penggelapan uang.

“Iya betul ada buat laporan. Terlapor adminnya,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Juli.

Wahid juga mengatakan Aw Karin melaporkan adminnya terkait dugaan penggelapan dana Rp400 juta. Dan pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

“Jadi kita lagi dalami jumlahnya tapi dia melaporkan sekitar Rp300-400 juta,” ujarnya.

Wahidnya menerangkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi awal terhadap Aw Karin. Polisi juga sudah memeriksa terlapor dalam hal ini admin Aw Karin.

"Sudah dimintai keterangan. Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi. Pokoknya sedang penanganan. Betul laporannya sudah ada di Polsek Cilandak," jelasnya.