Bagikan:

JAKARTA – Kepolisian mendalami laporan yang dibuat selebgram Karin Novilda atau Awkarin terhadap admin media sosial miliknya terkait kasus dugaan penggelapan uang.

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key mengatakan, pihaknya telah memeriksa pihak terlapor yang dituduh telah menggelapkan uang endorse milik Awkarin.

“Sudah diperiksa terlapor,” kata Wahid Key saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Juli.

Berdasarkan keterangan terlapor, dia mengakui telah memindahkan uang dari pihak endorese ke rekening pribadi. Namun, lanjutnya, uang tersebut sempat dipindahkan ke rekening lain.

“Kalau dari keterangannya sih ya memang itu tugasnya dia. Jadi dia diberikan tanggung jawab untuk menerima endorse. Dia mengakui uang dari penerimaan yang masuk di rekening itu ditransmisikan, ditransfer lah ke rekening lain. Rekening orang lain baru ke rekening pribadi,” katanya.

Kendati telah mengakui perbuatannya, pihaknya belum menetapkan terlapor sebagai tersangka. Sebab, penyidik perlu melakukan pendalaman, seperti jumlah kerugian yang dilaporkan Awkarin.

“Belum, itu lagi kita dalami. Kita belum hitung dengan auditnya, kita cocokin,” tutupnya.