JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh selebgram Fujianti Utami Putri atau yang akrab disapa Fuji, kini memasuki babak baru. Kepolisian telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kabar baik ini disampaikan oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, usai mendampingi kliennya di Polres.
"Kami baru mendapatkan informasi hari ini statusnya sudah naik ke penyidikan," ujar Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 23 Januari.
Dengan naiknya ke tahap penyidikan, Fuji dijadwalkan akan kembali hadir pada pekan depan. Kehadirannya adalah untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan.
"Minggu depan baru akan hadir lagi ke sini, mungkin di hari Kamis, untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," jelas Sandy.
Selain Fuji, pihak kepolisian juga akan kembali memanggil para saksi yang sebelumnya telah diperiksa. Tidak hanya itu, pihak terlapor, yang merupakan mantan admin endorse Fuji, juga akan segera diperiksa.
"Nanti pada saat yang bersangkutan diperiksa kan akan ditanyakan, ini uangnya ke mana aja?" kata Sandy.
Penyidik akan menelusuri aliran dana yang diduga digelapkan. Hal ini membuka kemungkinan adanya tersangka-tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain.
Fuji sendiri melaporkan mantan adminnya atas dugaan penggelapan dana endorse dengan kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.