Bagikan:

JAKARTA - Perjuangan Fujianti Utami Putri dalam mencari keadilan kini menemui titik terang. Kasus dugaan penggelapan dana oleh mantan adminnya telah resmi naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, mengonfirmasi perkembangan positif ini.

"Alhamdulillah sudah proses penyidikan... kami baru mendapatkan informasi hari ini statusnya sudah naik ke penyidikan," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari.

Naiknya status ini menandakan bahwa pihak kepolisian telah menemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan yang dibuat oleh Fuji. Proses hukum pun akan berjalan lebih intensif.

Fuji sendiri merasa sangat senang dan lega dengan progres ini. "Aku lumayan agak senang sih karena progresnya lebih cepat dan aku pengen ini cepat selesai," ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Fuji telah menjalani pemeriksaan tambahan dan menjawab sekitar 20 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan-pertanyaan tersebut lebih mendetail mengenai kerugian yang ia alami.

Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh penyidik adalah memeriksa saksi-saksi tambahan dari pihak Fuji.

"Mungkin satu dua hari ini saksi-saksi dari pihak kita akan diperiksa lebih lanjut," kata Sandy.

Kurang lebih akan ada dua orang saksi lagi yang akan dimintai keterangan. Keduanya merupakan orang-orang yang pernah bekerja dengan Fuji.

Fuji pun dijadwalkan akan kembali ke kantor polisi pada pekan depan. Kehadirannya adalah untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan.