Bagikan:

JAKARTA - Kapolsek Tebet, Kompol Murodih membantah anggotanya menolak laporan seorang wartawan perempuan (wartawati) korban pelecehan di Kereta Rel Listrik (KRL), Jakarta-Bogor.

Murodih menjelaskan, jika pihaknya bukan menolak laporan. Akan tetapi, menyarankan untuk membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) atau Polda Metro Jaya.

“Kita terima, bukan gak diterima. Kan ada komunikasi di sini. Kemudian karena arahnya ke pelecehan seksual kita coba arahkan ke Polda atau mungkin bisa ke polres yang memang itu ada ranahnya di sana. Ya mungkin PPA yang kewenangannya begitu,” kata Murodih saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Juli.

Ia menyebut bila korban bersama petugas KAI mendatangi tempatnya pada Selasa, 16 Juli, malam. Saat itu bertemu dengan sejumlah anggotanya yang tengah berpiket.

“Ke Renakta Polda diarahin dari anggota kita. Anggota arahin ke Polda mungkin karena ke Polda jauh mungkin nih ya, dia ke polres. Karena kan di polres ada PPA juga,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang wartawan bernama Hamidea Suci diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang pria tak dikenal di dalam Kereta Rel Listrik (KRL), Selasa, 16 Juli.

Suci mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 16 Juli, malam. Kejadian itu bermula saat dirinya naik KRL Jakarta-Bogor.

Diceritakan Suci, dalam perjalanan ada seorang pria yang tengah memvideokan dirinya. Hal itu pun diketahui saat petugas KRL meberitahukan dirinya.

Atas dasar itu, pelaku itu diamankan oleh petugas. Kemudian korban berencana melaporkan peristiwa yang dialami ke pihak kepolisian.