Bagikan:

JAKARTA - Partai berkuasa di Turki mengajukan rancangan undang-undang ke parlemen yang bertujuan untuk menyingkirkan jutaan anjing liar dari jalanan.

Rencana ini membuat khawatir para pecinta hewan yang mengatakan kampanye sterilisasi massal akan menjadi solusi yang lebih baik daripada mengurung anjing di tempat penampungan.

Berdasarkan rancangan undang-undang yang diusulkan oleh Partai AK, pemerintah kota akan dikenakan biaya untuk membiarkan anjing liar keluar dari jalan dan masuk ke tempat penampungan sampai mereka diadopsi.

Anjing yang agresif atau anjing yang penyakitnya tidak dapat diobati akan disingkirkan.

"Jalanan bukanlah tempat tinggal anjing. Namun mereka punya hak untuk tinggal di tempat penampungan yang lebih berkualitas," kata Abdullah Guler, ketua kelompok parlemen Partai AK, kepada wartawan dilansir Reuters, Jumat, 12 Juli.

Versi awal dari rancangan undang-undang tersebut, yang bocor ke media Turki beberapa bulan lalu, menyatakan semua anjing jalanan dapat disingkirkan dalam waktu satu bulan, namun ketentuan tersebut dihapus setelah adanya protes publik, termasuk dari politikus oposisi.

Populasi anjing jalanan di Turki diperkirakan berjumlah 4 juta, dan 2,5 juta anjing telah dikebiri dalam 20 tahun terakhir oleh pemerintah kota, menurut rancangan undang-undang tersebut.

Berdasarkan undang-undang saat ini, pemerintah kota harus mensterilkan dan memvaksinasi semua anjing jalanan dan meninggalkan mereka di tempat mereka ditemukan setelah perawatan.

Saat ini terdapat 322 tempat penampungan hewan dengan kapasitas menampung total 105.000 anjing, menurut rancangan undang-undang tersebut.

Rancangan undang-undang tersebut juga mewajibkan semua kota untuk menghabiskan setidaknya 0,3 persendari anggaran tahunan mereka untuk layanan rehabilitasi hewan dan membangun tempat penampungan.

Pemerintah kota akan diberi waktu hingga tahun 2028 untuk membangun tempat penampungan baru dan memperbaiki tempat penampungan yang ada saat ini, kata RUU tersebut.